“Kalau listrik yang bisa dihasilkan dari PLTMH di Sumatera Barat, bisa mencapai Seribu MW. Tapi yang sudah kita data itu ada 54 titik potensi PLTMH dengan total energi listrik yang dihasilkan 485 MW,” terang Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Marzuki Mahdi, Selasa (17/03).
Marzuki menjelaskan, dari 54 titik potensi PLTMH dimaksud, 38 titik telah dikeluarkan izin prinsip pembangunannya, 1 titik telah beroperasi di Kabupaten Solok Selatan dengan menghasilkan energi listrik 8 Mega Watt, sedangkan 6 titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, 16 titik potensi PLTMH lainnya masih belum tersentuh. Diharapkan dalam waktu dekat ada penanam modal yang tertarik mengolah potensi energi di 16 titik PLTMH yang tersisa.
“Dari satu pembangkit minihidro ini bisa dihasilkan energi mencapai 10 MW. Itu sudah terbukti di Solok Selatan, yang listriknya digunakan untuk memperkuat kebutuhan listrik di daerah sekitar. 38 PLTMH yang telah dikeluarkan izin prinsipnya, seluruhnya investor dalam negeri. Kita memang harapkan, perusahaan daerah yang menggelola potensi ini, meski peluangnya terbuka untuk siapapun. Jangan sampai awak mancaliak urang karajo di pekarangan awak surang,”harapnya.
Marzuki Mahdi menambahkan, Sumatera Barat memang pantas menjadi wilayah lumbung energi baru terbarukan atau energi hijau yang salah satunya berbasis air, dengan catatan cachment area atau wilayah tangkapan airnya tidak terganggu.
“Sayang kalau kita bersemangat jadi wilayah lumbung energi hijau, tapi daerah tangkapan air di wilayah bukit atau hutan tidak kita rawat. Akibatnya debit air berkurang, energy yang dihasilkan tidak stabil,”pungkasnya.
Mulai dilirik
Keberadaan potensi energi terbarukan di Sumatera Barat mulai diminati pemilik modal, salahsatunya energi aliran air untuk Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTMH). Berdasar catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, terdapat potensi energi listrik sebesar 1.100 Mega Watt yang bisa diolah melalui beberapa titik PLTMH.
“Potensi itu tersebar di sejumlah di daerah Sumatera Barat. Tenaga aliran air itu bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik melalui PLTMH. Saat ini sudah ada sejumlah investor yang menanamkan modalnya membangun PLTMH. Yang sudah tergarap ada 63 titik yang kapasitasnya mencapai 351 MW,” ungkap Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Heri Martinus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016).
Heri merinci, dari 63 titik energi mini hidro, 3 diantaranya telah beroperasi dengan kapasitas 11,7 MW. Masing-masing di Lubuk Gadang Kabupaten Solok Selatan, Manggani Kabupaten Limapuluh Kota dan Lubuk Sao II di Kabupaten Agam. Sedangkan yang dalam tahap konstruksi terdapat 4 titik dengan kapasitas total 25 MW. Masing-masing di Guntung Kabupaten Agam, Induring Kabupaten Pesisir Selatan, Lintau I di Kabupaten Tanah Datar, Sangir Hulu di Kabupaten Solok Selatan.
“Sementara 9 lainnya masih menunggu pendanaan dengan kapasitas energi listrik yang dihasilkan 43 MW. Sisanya 9 masih pematangan kontrak dengan kapasitas 44 MW, dan 38 lain yang telah memegang izin prinsip dengan kapasitas 226 MW. Semuanya tersebar di Pesisir Selatan, Solok, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Solok Selatan,” paparnya.
Heri menjelaskan, energi listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga yang telah ditentukan. Di Sumatera Barat PLN memakai harga beli US$ 7-8 sen per kWh.
“Sebenarnya ada pengusaha PLTMH yang mengeluh terkait harga beli PLN yang dinilai rendah. Padahal Kementerian ESDM melalui Permen ESDM 19 tahun 2015 telah menetapkan harga beli listrik PLN US$ 9-12 sen. Tapi PLN juga mengeluarkan harga sendiri. Kita imbau investor untuk tidak berkecil hati, karena kemungkinan ada penyesuaian,” pintanya.
Dengan adanya 351 MW kapasitas PLTMH yang telah termanfaatkan, tersisa 749 MW potensi yang belum tersentuh. Agar seluruh potensi terkelola, jelas Heri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah gencar melakukan promosi ke investor-invetor listrik dengan menjanjikan kemudahan perizinan dalam menanamkan modalnya.
Berita: Sumbarprov dan RRI
