Pages

Ketika Padang Dikuasai 3 Bangsa Eropa


Sejak ratusan tahun lalu, Kota Padang telah menarik perhatian banyak pedagang yang melintasi Samudera Hindia. Hasil kekayaan alam Pulau Sumatera yang dipasarkan melalui Padang membuat beberapa negara asing bernafsu menguasai kota tersebut.

Sejak abad ke-17 setidaknya tiga negara Eropa pernah menguasai Padang: Belanda, Inggris dan Prancis. Secara resmi, Belanda menjadikan Padang sebagai markas besar di pantai barat Sumatera tahun 1666, setelah pada 1664 berhasil menendang pedagang Aceh dari Padang.

Untuk lebih aman, Belanda seperti ditulis Freek Colimbijn dalam buku Paco-Paco (Kota) Padang, menawarkan kekuasaan pemerintahan kepada Raja Minangkabau. Sementara, untuk urusan perdagangan Belanda yang mengatur melalui gubernur yang ditunjuk.

Meski akhirnya, Raja Minangkabau mensahkan kedudukan Belanda di Padang, namun berkali-kali orang-orang dari Koto Tangah dan Pauh dengan bantuan Aceh, menyerang pos perdagangan Belanda di kawasan pelabuhan Batang Arau.

Peristiwa paling besar terjadi tanggal 7 Agustus 1669, ketika kekuatan Koto Tangah dan Pauh membakar benteng Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Dan ini kemudian dijadikan tanggal berdirinya Padang.

“Terlepas dari kekuasaan Raja Minangkabau dan pedagang perantara yang berasal dari pesisir, secara de facto Padang tetap berada ditangan penjajah asing hingga kemerdekaan,” tulis Freek.

Hingga kemerdekaan, sebetulnya Belanda tak selalu menguasai Padang. Tahun 1781, dengan mengirim lima kapal saja, Inggris berhasil menguasai Padang. Kekuasaan ini berlangsung hingga 1784, seiring adanya Perjanjian Damai Paris, yang mengharuskan Inggris mengembalikaan wilayah jajahan Belanda.

Selanjutnya, VOC harus menyerahkan Padang ke Prancis tahun 1793, berhubung Prancis menduduki negeri Belanda. Seorang perompak Prancis tersohor, Francois Le Meme, menaklukan Padang tanpa perlawanan.

Namun, dampak perkembangan politik Eropa yang dinamis, mengakibatkan Padang diambil alih lagi oleh Inggris. Dan mengembalikan lagi ke Belanda tahun 1814, seiring berdirinya Kerajaan Belanda yang baru.

Freek menuliskan, pada 22 Mei 1819, bala tentara Belanda yang tidak bisa dikumpulkan lebih awal, mendarat di Padang. Sejak saat itu, Kota Padang tak hanya dijadikan sebagai pos perdagangan, tapi juga daerah jajahan yang dikelola oleh pemerintah Belanda, bukan lagi VOC. Hal itu berlangsung hingga kedatangan Jepang awal Februari 1942.

Tulisan: Yose H. Chende